
Purba Baringin – Pemerintah Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Purba Baringin, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Purba Baringin, Bapak Dedi B. Purba, S.Pd, didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purba Baringin, Perangkat Desa. Rabu, 18 Juni 2025
Rangkaian Kegiatan Penyaluran
Penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB dan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Desa Purba Baringin, yang menyampaikan bahwa BLT Dana Desa adalah program prioritas nasional yang dialokasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan daya beli Masyarakat miskin atau rentan miskin di wilayah pedesaan, sebagai dampak dari ketidakstabilan ekonomi pascapandemi dan tekanan inflasi harga pokok.
Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat yang telah ditetapkan melalui musyawarah Desa sebelumnya menerima bantuan berupa uang tunai sejumlah Rp300.000 per KPM untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2025. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp900.000 yang diberikan secara langsung oleh Kepala Desa.
Proses Penyaluran yang Transparan dan Akuntabel
Pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT serta Peraturan Bupati Humbang Hasundutan terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Kepala Desa, Dedi B. Purba, S.Pd, dalam arahannya menyampaikan “Kami memastikan bahwa seluruh proses penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran. Data penerima telah diverifikasi dan divalidasi sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima untuk kebutuhan pokok dan kesehatan,” tegas beliau.
Setelah pengarahan, dilakukan proses penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala Desa didampingi BPD kepada beberapa KPM secara bergiliran, disaksikan oleh seluruh unsur yang hadir. Selanjutnya, seluruh KPM menandatangani daftar penerimaan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Pengawasan dan Dokumentasi
BPD Purba Baringin dalam keterangannya menyampaikan bahwa BPD sebagai unsur pengawas tingkat Desa akan terus mengawal proses penggunaan Dana Desa, khususnya program BLT, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh Masyarakat.
Proses dokumentasi kegiatan dilakukan untuk memastikan transparansi publik dan pertanggungjawaban. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Harapan Pemerintah Desa
Pemerintah Desa berharap melalui program BLT Dana Desa ini, masyarakat yang tergolong kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah Desa juga akan terus berkomitmen untuk memastikan Dana Desa digunakan secara tepat, efektif, dan berdampak nyata pada kehidupan masyarakat.
Kepala Desa juga mengimbau seluruh penerima untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, dan obat-obatan.
“Kami harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk hal konsumtif yang tidak penting,” tambah Kepala Desa.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan bantuan secara menyeluruh kepada seluruh KPM. Dengan berakhirnya penyaluran Tahap II ini, Pemerintah Desa akan segera mempersiapkan proses verifikasi dan penyaluran untuk Tahap III sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Dok: ABP/PPS Desa)***

























