Visi Misi 2022-2029

  • Visi
    Visi merupakan gambaran yang penuh tantangan tentang keadaan masa depan yang ingin dicapai. Visi ini berisi cita dan citra yang ingin diwujudkan, yang dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi berdasarkan nilai-nilai luhur yang dipegang oleh seluruh stakeholder. Cita-cita inilah yang kemudian mengerucut menjadi Visi Desa, yaitu Membangun Desa Purba Baringin, Menuju Desa Yang Bermartabat, Jujur, Adil dan Merata Dengan Pelayanan Cepat dan Tepat
  • Misi
    Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Untuk meraih Visi Desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka tersusun Misi Desa sebagai berikut :
  1. Melayani Masyarakat dengan Cepat dan Tepat secara Gratis;
  2. Memberikan Pelayanan Publik yang bersifat Edukasi, Beretika dan Terbuka;
  3. Mengoptimalkan Fungsi-fungsi Pemerintahan Desa secara Transparan;
  4. Membangun infrastruktur Desa seperti : Jalan Pemukiman, Jalan dan Jembatan untuk Akses Pertanian, Jalan Rumah Ibadah, Jalan Sekolah serta Akses Jalan untuk TPU;
  5. Mengatasi secara dini tanah longsor akibat curah hujan, terkhusus di Dusun 1 dan 3;
  6. Memberdayakan BUMDes demi peluang penyerapan lapangan kerja dan untuk kemudahan
    Masyarakat dalam segi : Pengadaan Pupuk, Pengadaan Obat-obatan Pertanian dan
    Penampungan Hasil Pertanian;
  7. Menumbuhkan Jiwa Gotong-royong Masyarakat demi kepentingan bersama;
  8. Membangun dasar-dasar pengambilan keputusan dengan Musyawarah mufakat dengan
    melibatkan Tokoh Raja Huta, Pengetua Adat, Pendidik, Kesehatan, Kelompok Tani, Karang Taruna,
    dan Tokoh Agama secara terbuka dan trasparan;
  9. Meningkatkan Pertanian, Perikanan, Pertambangan dan Pihak Swasta melalui Program
    Pemerintah Pusat dan Daerah;
  10. Membangun Fasilitas-fasilitas Desa seperti : Pembangunan Infrastruktur Gedung POSKESDES (Pos
    Kesehatan Desa), Gedung BPD (Badan Pemusyawaratan Desa), Gedung Pertemuan Raja-Raja dan
    Wadah Organisasi Karang Taruna;
  11. Memajukan dan merangkul Karang Taruna dalam Pembangunan Desa; dan
  12. Menciptakan keamanan dan kenyamanan Masyarakat Desa dengan Program Pengadaan Pos
    Ronda di setiap Dusun serta memilih Ketua keamanan Desa beserta Anggota yang bekerjasama
    dengan Pihak Kamtibmas Polri di Kecamatan.
Back to top button