Info DesaInfo Pimpinan

Kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum Tahun 2026, diharapkan Peran LKD lebih Optimal pada Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.

Tahun 2026, Pemerintah Desa Purba Baringin tetap menganggarkan Dana Desa (DD) di APBDesa Purba Baringin Tahun Anggaran 2026 pada Kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum. Ini merupakan Upaya Pemerintah Desa dalam menambah Wawasan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), LPM, Karang Taruna, PKK dan Kader Posyandu di dalam Peran Masyarakat dalam pembangunan di Desa. Senin, 08 Juni 2026.

Kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum Tahun 2026 tentang “Peranan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Pemerintah Desa Dalam Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Serta Aspek Hukum-Nya” dilaksanakan di Kantor Desa Purba Baringin yang dihadiri oleh Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan oleh Nixon Lumbangaol, Polres Humbang Hasundutan oleh Bripda Mordekhai Sihombing, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan oleh Yuana Wira TU Rendy Marselino dan Camat Pakkat oleh Hemat Aleksi Sitanggang, S.IP, MM. beserta seluruh peserta Pemerintah Desa, BPD, LAD, Tokoh Masyarakat, PKK dan Karang Taruna Desa.

Diawali dengan terlebih dulu berdo’a mengucap syukur dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya sambutan Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Asdin Purba mengucapkan selamat datang pada para Narasumber dan undangan yang hadir di Kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum Tahun 2026. Pada kesempatan ini, saya dipercayakan oleh Kepala Desa mewakili beliau yang tidak dapat hadir karena sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Humbang Hasundutan, tak lupa beliau menyampaikan salam dari Bapak Kepala Desa kepada Narasumber dan seluruh peserta yang hadir ucap Sekretaris Desa sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum Tahun 2026.

Kegiatan Pelaksanaan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum Desa Purba Baringin Tahun 2026. Senin, 08 Juni 2026

Dalam sambutan dan pemaparan materi Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum Tahun 2026 yang diberikan oleh Narasumber, Camat Pakkat Bapak Hemat Aleksi Sitanggang, S.IP, MM mengajak seluruh unsur Masyarakat di Desa Purba Baringin maupun stakeholder terkait di Desa lain-Nya saling bergandengan tangan, bahu membahu bersama-sama dengan Pemerintah Desa Purba Baringin membangun demi kemajuan Desa. Mengawasi dan mengingatkan Pemerintah Desa agar dalam pengelolaan Dana Desa yang lebih efektif dan transparan.

“Saya melihat di Desa Purba Baringin, kebersamaan dan kekeluargaan yang masih sangat kental. Dan juga Kepala Desa-Nya sangat aktif dan energik, di situasi yang saat ini Desa Purba Baringin menjadi salah satu Desa yang terdampak Bencana yang terjadi di Tahun lalu. Kepala Desa-Nya sangat aktif kesana-kemari mengajukan Proposal demi Pembangunan dan kepentingan Masyarakat di Desa Purba Baringin khususnya. Maka dengan demikian, saya percaya di dalam tata kelola Pengadaan Barang/ Jasa pastinya melibatkan seluruh unsur yang ada di Desa agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan melibatkan unsur LKD di kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa” tegas Camat Pakkat dalam paparan-Nya.

Hal yang sama juga dipaparkan oleh Narasumber dari Aparatur Penegak Hukum (APH) yang dalam kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum ini dari Polres Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Agar terhindar dari perbuatan yang menyalahi hukum, alangkah lebih baiknya mencegah dari pada mengobati. Yang artinya melalui Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum ini wawasan kita lebih mendalam bagaimana agar tidak terjerat hukum yang merugikan Negara. Saling bergandengan tangan, bahu membahu, mengawasi dan mengingatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan melibatkan unsur masyarakat bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas di Desa.***


(Dok:ADP)
(Wrt:DHP/Kaur Umum)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button