Info Pimpinan

Musrenbang Desa Purba Baringin Tahun 2026 Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan dan Ketapang!

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dengan Agenda Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dilaksanakan di Gedung PAUD Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Pelaksanaan Musrenbangdesa penyusunan RKPDesa Purba Baringin Tahun 2026 dihadiri Oleh Kepala Desa Purba Baringin Bpk Dedi B. Purba, S.Pd, Ketua BPD Bpk Osman Purba dan Anggota, Camat Pakkat diwakili oleh Bpk Suparmo Simamora, SE, Kapolsek Pakkat Bpk AKP S. Damanik, Danramil-10 Pakkat diwakili oleh Bpk Serka. S. Nainggolan, LPM, LAD, Tokoh Masyarakat/ Agama, Penyelenggara PAUD, Bidan Desa, PKK, Kelompok Tani, Pengurus BUMDesa, Para Kepala Sekolah UPT SD Negeri 157 Purba Baringin yang diwakili oleh Ibu Jerryana Manalu, UPT SD Negeri 158 Purba Baringin yang diwakili oleh Bpk Marulam Silaban, UPT SMP Negeri 030 Purba Baringin yang diwakili oleh Ibu Nurasmina Tumanggor dan Organisasi Karang Taruna Desa.
Adapun agenda pada musrenbang yang dilaksanakan di Gedung PAUD Desa Purba Baringin adalah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Purba Baringin Tahun 2026 yang terdiri dari Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan, Keadaan Darurat dan Mendesak.

Mempedomani Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Penyusunan RKP Desa adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam 1 (satu) Tahun yang dijabarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) 8 (delapan) Tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

pelaksanaan musrenbangdesa penyusunan RKPDesa Purba Baringin Tahun 2026 di Gedung PAUD Desa. Kamis, 28 Agustus 2025

Fokus musrenbangdesa yang dilaksanakan adalah Bidang Pembangunan di Desa, yang diharapkan oleh para undangan di forum musrenbangdesa dapat berkelanjutan dan juga merata di wilayah Desa Purba Baringin. Baik sarana dan prasarana Pertanian, Pendidikan dan bidang lainnya yang tujuannya adalah demi kemajuan Desa dan kemakmuran Masyarakat di Desa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD Purba Baringin sebagai Pimpinan Musyawarah Desa, agar setiap usulan yang nantinya disampaikan oleh hadirin yang hadir dapat memprioritaskan yang paling prioritas dan tidak ada yang tertinggal serta tetap mendasar pada RPJM Desa yang telah ditetapkan. Adapun usulan-usulan yang disampaikan pada forum musrenbangdesa ini mayoritas adalah pembangunan Irigasi, Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT), Tembok Penahan Tanah (TPT), Jembatan, Air Bersih, Poskesdes, Lomba Kebersihan, Permberdayaan Anak Sekolah yang berprestasi, PKK, Guru Sekolah Minggu, Lampu Jalan, Pompa Air dan Penambahan Penyertaan Modal Desa pada BUMDesa.

“Keterbatasan anggaran Dana Desa adalah hal yang membuat beberapa usulan-usulan Masyarakat tidak dapat terealisasi sesuai dengan harapan semua unsur. Tapi, kami akan berusaha melalui Dinas terkait dalam hal pengajuan proposal Pemerintah Desa agar beberapa usulan dapat terealisasi dari Anggaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota. Dan kami yakin dan percaya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026 dapat bekerja dan menyusun setiap usulan-usulan yang tadinya telah diusulkan dan dicatat menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa Purba Baringin untuk Tahun 2026 sesuai dengan dan bermanfaat untuk Masyarakat” tutup Kepala Desa Purba Baringin.

Ketua BPD Purba Baringin juga mengajak seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat Desa Purba Baringin agar bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun Desa bersama Pemerintah Desa, BPD dan Stakeholder Desa lainnya menuju Desa Purba Baringin yang Maju, Mandiri dan Sejahtera dengan memberikan Kritik dan Saran di dalam pelaksanaan roda Pemerintahan saat ini.


(Dok: ABP)***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button