Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) I Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Purba Baringin dan disampaikan langsung Oleh Kepala Desa Purba Baringin Bpk Dedi B. Purba, S.Pd kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Purba Baringin. Senin, 30 September 2024
Dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Tim Penyusun P-APBDesa, Lembaga-Lembaga Desa dan Stakeholder terkait Desa lainnya pelaksanaan Penjabaran Perubahan APBDesa Purba Baringin I (pertama) Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan Baik & Lancar. Perubahan APBDesa Purba Baringin Tahun 2024 merujuk pada Peraturan yang berlaku dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Secara terperinci sebelum diserahkan langsung oleh Kepala Desa kepada BPD, Tim Penyusun melalui Kaur. Keuangan Desa Purba Baringin, Bpk Tumpal Mandrofa, S.Pd memberikan jenis dan perubahan yang dilakukan pada APBDesa Purba Baringin Tahun Anggaran 2024.
Senin, 30 September 2024
P-APBDesa Purba Baringin I TA 2024 dilaksanakan dan ditetapkan dengan tetap lebih memperioritaskan kepentingan Masyarakat terkhusus Masyarakat Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan.
(Dok:ABP/PPS Desa)***



