Pemerintah Desa Purba Baringin Kecamatan Pakkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Humbang Hasundutan Tahun 2022 di Kantor Desa Purba Baringin. Acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan , Pemerintah Desa, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, TP-PKK, Karang Taruna dan unsur lain yang terkait.
Kepala Desa Purba Baringin, Dedi B. Purba dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbangdes RKPD adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Tahun dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum Musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan yang tidak bisa terdanai dengan APBDes, merupakan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan.

Selanjutnya, Musrenbang RKPD diawali dengan Pra Musren, semua usulan terkait ke Pemerintah Kabupaten dan Provinsi harus melalui Musrenbang Mesa yang selanjutnya diinput melalui aplikasi SIPD. Usulan dari instansi lain baik dari pendidikan maupun kesehatan yang berada diwilayah Desa, harus melalui usulan di Musrebang Desa. Ia menambahkan harus ada sinkronisasi dan harmonisasi terkait usulan pemerintah Desa dengan program Pemerintah Kabupaten.

Sekretaris Desa Purba Baringin, Asdin Purba memandu penyusunan usulan kegiatan Musrenbang RKPD ini, yang selanjutnya akan dibawa saat Musrenbang Kecamatan bulan Maret mendatang. Dalam kesempatan itu juga dipaparkan informasi perkiraan pagu indikatif untuk tahun anggaran pendapatan belanja 2021 dan beberapa usulan rencana kegiatan di tahun 2021 hasil dari Musyawarah sebelum kegiatan Musrenbangdes. Hasil dalam Musrenbangdes kali ini ada beberapa usulan kegiatan yang masih didominasi dari bidang pembangunan, selain itu ada usulan tentang pengembangan Desa Wisata.
(Dok: DHP/KAUR Perencanaan)***



