BPDInfo PimpinanKepala DesaPerangkat Desa

Penyaluran BLT Dana Desa Purba Baringin Tahap 1 TA 2025 Dilaksanakan Bersama BPD.

Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Purba Baringin Tahun Anggaran 2025 adalah sebanyak 18 (delapan belas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024 lalu yang dihadiri oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, LPM, LAD, Tokoh Masyarakat, Agama, Kepemudaan, PKK, PLD dan Stakeholder lainnya terkait Desa. Kamis, 17 April 2025.

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 (Januari, Februari, Maret) dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Purba Baringin, yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Purba Baringin Bpk Dedi B. Purba, S.Pd. bersama Anggota BPD Purba Baringin Bpk Sinton Silaban. BLT-DD TA 2025 adalah sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)/ Bulan, sehingga BLT-DD yang diterima oleh KPM adalah sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Dokumentasi pelaksanaan Penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2025 kepada 18 KPM Oleh Kepala Desa & BPD Purba Baringin, Kamis, 17 April 2025

“Diharapkan bagi Masyarakat penerima BLT-DD dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari” tutup Kepala Desa. (Dok:ABP)***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button