
Musyawarah Perubahan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Purba Baringin, Kecamatan Pakkat dilaksanakan di Kantor Desa Purba Baringin dihadiri Kepala Desa, BPD, Camat Pakkat, LPM, LAD, Tokoh Masyarakat/ Agama/ Pendidikan/ Kepemudaan dan Stakeholder lainnya terkait Desa. Jumat, 15 November 2024.
Mempedomani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 Ayat (1) disebutkan “Kepala Desa memegang Jabatan selama 8 (delapan) Tahun terhitung sejak tanggal pelantikan” dan Pasal 79 Ayat (2) huruf a disebutkan “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) Tahun”. Dengan demikian, dalam kesempatan tersebut Pemerintah Desa mengkaji dan melakukan penyusunan ulang RPJMDesa yang sebelumnya telah ditetapkan untuk Tahun 2022-2027 dengan lebih memprioritaskan Bangunan Fisik & Ketahanan Pangan yang berkesinambungan agar dapat sejalan dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang tentu nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Desa Purba Baringin tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Purba Baringin Tahun 2022-2029.
Diawali dengan kata sambutan oleh Sekretaris Desa selaku Protokol Musyawarah, selanjutnya oleh Bapak Kepala Desa, Camat Pakkat, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) selaku Narasumber sekaligus membuka Musyawarah Perubahan penyusunan P-RPJMDesa Purba Baringin. Dalam sambutan Kepala Desa Purba Baringin, Bpk Dedi B. Purba, S.Pd Perubahan RPJMDesa ini bertujuan untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi kembali usulan-usulan yang ditampung sebelumnya melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan disusun dengan lebih memprioritaskan Pembangunan Fisik & Ketahanan Pangan yang berkesinambungan. Untuk itu, supaya seluruh undangan yang hadir mengusulkan kembali apabila ada rencana pembangunan yang belum tertampung sebelumnya agar dimasukkan di P-RPJMDesa Tahun 2022-2029.
“Agar menjadi Pembangunan yang berkelanjutan, tentunya harus sejalan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Visi dan Misi Pemerintah Pusat saat ini difokuskan pada Ketahanan Pangan, dengan demikian RPJMDesa Purba Baringin harus mendukung Program-program Pemerintah Pusat. Dengan pengembangan infrastruktur Pembangunan Jalan Usaha Tani tentunya Prioritas Ketahanan Pangan dapat terwujudkan ke depannya” tutup Kepala Desa dalam sambutannya.
Musyawarah serap aspirasi dilaksanakan bersama Tim Penyusun, BPD sebagai Moderator kegiatan yang diakhiri dengan ucapan terimakasih dan ucapan syukur kepada Tuhan YME atas berjalannya Musyawarah Penyusunan Perubahan RPJMDesa Purba Baringin Tahun 2022-2029 dengan Baik dan lancar.
(Dok: Tim Info Desa Purba Baringin)***












