Info DesaInfo Pimpinan

Musrenbang Desa RKPD Humbang Hasundutan Tahun 2024

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang Desa) Purba Baringin dengan Agenda Serap Usulan-usulan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Humbang Hasundutan Tahun 2024 dilaksanakan di Gedung PAUD Ceria 2 Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat. Rabu, 17 Januari 2024.

Musrenbang Desa yang seyogyanya dilaksanakan setiap Tahunnya, untuk Tahun 2024 dilaksanakan di Gedung PAUD Ceria 2 Desa Purba Baringin dibuka oleh Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Purba Baringin Bpk. Osman Purba yang dihadiri oleh Kepala Desa Purba Baringin Bpk. Dedi B. Purba, S.Pd, Camat Pakkat diwakili oleh Bpk. Juspen Marbun, Kapolsek Pakkat diwakili oleh Bpk. J. Tarigan dan Danramil 10 Pakkat diwakili oleh Bpk. Boy yang dihadiri juga oleh para BPD, LPM, LAD, Tokoh Masyarakat, Agama, Pendidikan, Kesehatan serta Stakeholder lainnya terkait Desa.

Dalam sambutan USPIKA Pakkat, Penyusunan RKPD Humbang Hasundutan merupakan sumber pendanaan pembangunan dari APBN Pusat, APBN Provinsi dan APBD Kabupaten. Maka daripada itu, agar Pemerintah Desa menampung sebanyak-banyaknya usulan-usulan Masyarakat yang kalau memang itu menjadi usulan yang prioritas dilaksanakan di Desa.

Kepala Desa Purba Baringin, Bpk. Dedi B. Purba, S.Pd juga menyampaikan beberapa masukan dalam sambutannya bahwa usulan-usulan di Tahun sebelumnya ada 47 usulan yang telah diusulkan dan di entry di Aplikasi SIPD RI yang kemungkinan tidak dapat ditampung atau direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah. Untuk itu, agar KAUR. Perencanaan membacakan usulan-usulan di Tahun sebelumnya yang realisasi maupun tidak atau belum realisasi.

Dalam penjabaran usulan-usulan di Tahun sebelumnya oleh Kaur. Perencanaan Desa Purba Baringin Bpk. Dodi Hartono Purba, masih banyak usulan-usulan yang belum terealisasi. Namun, ada juga yang telah direalisasikan. Untuk mempersingkat waktu, agar usulan-usulan di Tahun sebelumnya yang belum dapat direalisasikan diusulkan kembali di Tahun ini.

“Namun, tidak menutup apabila ada usulan-usulan baru yang diusulkan Bapak/Ibu sekalian kami akan catat dan dientry di Aplikasi SIPD RI Tahun 2024” Jelas Kaur. Perencanaan Desa Purba Baringin.

Di penutup, Ketua BPD Purba Baringin Bpk. Osman Purba menyampaikan agar di penyusunan maupun pelaksanaan entry usulan-usulan di Aplikasi SIPD RI di publikasi-kan di Website Desa atau Softcopy-nya dapat dikirimkan ke masing-masing instansi maupun pimpinan lembaga terkait Desa.


Dok: ABP/PPS Desa)***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button