Info DesaInfo Pimpinan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024

Mempedomani Peraturan Dalam Negeri RI Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa dan Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum dan Tahapan Penyusunan RKPDesa. Pemerintah Desa Purba Baringin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan Agenda Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024 – Rabu, 06 September 2023.

Kepala Desa Purba Baringin, DEDI B. PURBA, S.Pd mengucapkan terimakasih kepada Uspika Pakkat (Camat Pakkat, Kapolsek Pakkat & Danramil-10 Pakkat), BPD Purba Baringin, LPM, LAD, PKK, Stakeholder terkait Desa dan Para Undangan yang hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Purba Baringin untuk Tahun 2024. Dalam sambutannya, mari kita bersama-sama menyusun apa saja yang akan kita laksanakan di Desa terkhusus di Pembangunan Desa. Nanti bersama BPD, LPM dan Stakeholder terkait Desa lainnya, kita bahas satu per satu Masalah, Solusi dan Rencana kita untuk Tahun 2024 yang landasannya tetap pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya serahkan kepada Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2024 untuk menjabarkan secara detail dan lengkap apa saja yang dianggap perlu dalam Musyawarah kita pada hari ini.


(Dok: DHP/KAUR Perencanaan)****

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button