Kepala Desa Purba Baringin, DEDI B. PURBA bersama Kadis. PMDP2A Humbang Hasundutan, Camat Pakkat, PPA Polres Humbang Hasundutan, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, BPD Purba Baringin, LPM Purba Baringin, Perangkat Desa, TP-PKK dan Masyarakat Desa Purba Baringin yang diundang melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Gedung PAUD Ceria II Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan yang dilaksanakan diharapkan menjadi tambahan pengetahuan Masyarakat Desa Purba Baringin tentang sebab dan akibat daripada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kekerasan di lingkungan Masyarakat.
Dalam sambutan dan paparan para Narasumber mengatakan agar mari bersama-sama memperhatikan, melindungi dan memberikan edukasi kepada Masyarakat khususnya di Desa Purba Baringin. Karena secara garis besar kegiatan penyuluhan ini Oleh Masyarakat, Dari Masyarakat dan Untuk Masyarakat.
Camat Pakkat IDA HAYANTI MARBUN S.Sos mengatakan Pola Asuh Anak dimulai dari Keluarga. Asuhan yang diberikan Orangtua di Keluarga menjadi dasar bagi anak-anak dalam pengertian bimbingan di kehidupan sehari-hari.
Kadis PMDP2A, Kejari dan PPA Polres Humbang Hasundutan berharap dengan adanya Penyuluhan tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini Masyarakat lebih menjamin dan saling menjaga agar tidak terseret ke ranah Hukum.
“Para Peserta diharapkan menjadi pertangan panjangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan menjadi narasumber di tengah Masyarakat Desa Purba Baringin. Apa yang telah kita dapat daripada Penyuluhan ini” Ucap Kepala Desa.
Usai Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan, Kepala Desa Purba Baringin membentuk Tim Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Purba Baringin. Tugas Relawan adalah bertugas memberikan binaan maupun bimbingan sebab akibat daripada kekerasan Ibu dan Anak di Desa Purba Baringin, bekerjasama dengan Pemerintah Desa yang dilindungi oleh Dinas PMDP2A, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan.
(Dok: DHP/KAUR Umum dan Perencanaan)***










