
Purba Baringin – Pemerintah Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027. Bertempat di Kantor Desa Purba Baringin, forum musyawarah tahunan ini menetapkan arah kebijakan strategis yang berpusat pada pemulihan total infrastruktur serta sarana prasarana umum yang terdampak bencana alam pada 25 November 2025 silam.
Musrenbang ini menjadi wadah krusial dalam merumuskan skala prioritas pembangunan desa ke depan, menyusul pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp 260.000.000,- yang dinilai masih memerlukan peningkatan signifikan pada tahun 2027 guna menuntaskan rehabilitasi fasilitas publik.
Rapat koordinasi perencanaan pembangunan tingkat desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Purba Baringin, Dedi B. Purba, S.Pd, bersama jajaran Perangkat Desa. Turut hadir mewakili Camat Pakkat yakni Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kantor Camat Pakkat, Ibu Endang Butar-butar, SE. Dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), hadir perwakilan Kapolsek Pakkat melalui personel Propam Aipda L. Silaban, serta Danramil 10 Pakkat yang diwakili oleh Babinsa Serka R. Purba.
Forum ini juga melibatkan representasi kelembagaan masyarakat setempat secara menyeluruh, mencakup Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK Desa, para tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga unsur pemuda.
Pelaksanaan musrenbang berjalan dinamis melalui dialog partisipatif. Warga dan delegasi Dusun secara bergantian menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan mendesak di lingkungan masing-masing, terutama yang berkaitan langsung dengan aksesibilitas ekonomi dan fasilitas dasar pascabencana.
Dalam sambutan pembukanya, Kepala Desa Purba Baringin, Dedi B. Purba, S.Pd, menegaskan bahwa kerangka penyusunan RKPDesa 2027 harus bertumpu pada realitas di lapangan. Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Humbang Hasundutan pada 25 November 2025 memberikan dampak nyata terhadap stabilitas sarana transportasi warga, saluran irigasi pertanian, dan fasilitas umum desa.
Kepala Desa Purba Baringin memaparkan “Penyusunan RKPDesa tahun 2027 bukan sekadar agenda rutin administratif. Pasca Bencana 25 November 2025, prioritas mutlak kita adalah rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur dasar. Jalan penghubung antardusun, tembok penahan tanah, serta saluran pembuangan air yang rusak harus tuntas ditangani agar roda ekonomi dan produktivitas pertanian masyarakat Purba Baringin kembali normal sepenuhnya.”
Kepala Desa juga menyinggung aspek penganggaran. Pada tahun anggaran 2026, Dana Desa (DD) yang dikelola tercatat sebesar Rp 260.000.000 (dua ratus enam puluh juta rupiah). Besaran anggaran tersebut telah diarahkan untuk program-program pemulihan awal dan bantuan langsung. Namun, mengingat besarnya volume pekerjaan fisik yang masih terbengkalai, Pemerintah Desa menaruh harapan besar agar Dana Desa maupun skema Bantuan Keuangan Kabupaten pada tahun anggaran 2027 dapat mengalami peningkatan secara proporsional.
Mewakili Camat Pakkat, Kasi Kesra Kantor Camat Pakkat, Ibu Endang Butar-butar, SE, mengapresiasi kedisiplinan dan transparansi Pemerintah Desa Purba Baringin dalam menyelenggarakan tahapan perencanaan desa sesuai jadwal regulasi.
Dalam arahannya, menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan tingkat desa dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan:
- Memilah usulan prioritas yang dapat didanai secara mandiri melalui APBDesa.
- Meneruskan usulan pembangunan berskala besar yang melampaui kapasitas anggaran desa ke forum Musrenbang Tingkat Kecamatan dan OPD teknis kabupaten.
- Menjaga akuntabilitas dan efisiensi belanja desa agar setiap rupiah anggaran langsung menyentuh pemulihan kesejahteraan warga.
Dari sisi stabilitas dan keamanan, perwakilan Kapolsek Pakkat, Aipda L. Silaban, mengingatkan pentingnya keterbukaan publik dalam pengelolaan anggaran desa guna mencegah potensi sengketa sosial di tengah masyarakat. Sementara itu, mewakili Danramil 10 Pakkat, Serka R. Purba menegaskan komitmen TNI untuk terus mendampingi warga melalui kerja bakti dan pengawalan pembangunan fisik desa.
Kepala Urusan Perencanaan Desa Purba Baringin Bpk Dodi Hartono Purba menegaskan selain Pemulihan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Umum Pasca Bencana Tahun 2025, Dana Desa Purba Baringin Tahun Anggaran 2027 diharapkan juga mampu menampung kegiatan lain. Seperti Kegiatan Posyandu Balita, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Orangtua Lansia serta memperhatikan kesejahteraan para Tutor PAUD dan Kader Desa, dimana sejak Tahun 2025 sampai Tahun 2026 Tutor PAUD tidak diberikan insentif/honorarium disebabkan pemangkasan Dana Desa dan peraturan peralihan PAUD di Desa menjadi PAUD Desa.
“Ini menjadi Perhatian Khusus dari Pemerintah Desa, supaya di Tahun 2027 apa yang kita harapkan semua dapat dipenuhi demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Purba Baringin” tutupnya.
Melalui sesi musyawarah kelompok dan pemaparan draf kerja, Musrenbangdes Purba Baringin mengesahkan sejumlah poin prioritas yang disepakati bersama oleh BPD, LPM, dan tokoh masyarakat:
- Rehabilitasi Jalan Lingkungan & Usaha Tani: Rekonstruksi badan jalan dan pengerasan jalur distribusi hasil bumi yang longsor dan amblas pasca bencana 2025.
- Penguatan Drainase & Tembok Penahan Tanah (TPT): Pembangunan bronjong dan dinding penahan di titik-titik rawan longsor sepanjang pemukiman warga.
- Perbaikan Saluran Irigasi Pertanian: Normalisasi jaringan irigasi persawahan demi memulihkan pasokan air ke lahan produktif masyarakat.
- Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Ekonomi: Peningkatan kapasitas kelompok tani dan optimalisasi peran PKK dalam program gizi keluarga dan posyandu.
- Kesiapsiagaan Bencana Desa: Pengadaan rambu jalur evakuasi, pemetaan titik rawan, serta pembentukan posko tanggap darurat tingkat desa.
Rangkaian Musrenbang Desa Purba Baringin ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Kasi Kesra Kecamatan Pakkat, perwakilan Forkopimca, serta tokoh masyarakat.
Dokumen hasil kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar resmi bagi Tim Penyusun RKPDesa untuk mematangkan draf APBDesa Purba Baringin Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi bahan delegasi dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Pakkat mendatang.
(Dok: Tim info Desa Purba Baringin)***










