{"id":1590,"date":"2023-09-14T08:37:48","date_gmt":"2023-09-14T08:37:48","guid":{"rendered":"http:\/\/purbabaringin.desa.id\/main\/?page_id=1590"},"modified":"2025-03-25T05:52:18","modified_gmt":"2025-03-25T05:52:18","slug":"sekretaris-desa","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/?page_id=1590","title":{"rendered":"Sekretaris Desa"},"content":{"rendered":"<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"aligncenter size-large is-resized\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/images\/Sekretaris_Desa.png\" alt=\"ASDIN PURBA\" style=\"width:225px;height:300px\"\/><figcaption class=\"wp-element-caption\">ASDIN PURBA<\/figcaption><\/figure>\n<\/div>\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa mempunyai fungsi :<br>1. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;<br>2. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum<br>3. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya<br>4. melakukan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan<br>Dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa Sekretaris Desa bertugas sebagai sebagai koordinator PPKD dan mempunyai tugas:<br>1. Mengkoordinasiokan penyusunan dan pelaksanan kebijakan APBDes;<br>2. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa dan rancangan perubahan APBDes;<br>3. Mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes dan perubahan APBDes;<br>4. mengkoordinasi tugas perangkat desa lain yang menjalankan tugas PPKD, dan<br>5. mengkoordinasikan penyusunan laporan keuangan desa dalam rangka pertanggungjwaban pelaksanaan APBDes.<br>Selain tugas-tugas diatas, Sekretaris Desa mempunyai tugas lainnya sebagai berikut:<br>1. Melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan DPAL;<br>2. Melakukan verifikasi terhadap RAK Desa, dan<br>3. Melakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APBDes.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ASDIN PURBA Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa mempunyai fungsi :1. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;2. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,penyiapan rapat, pengadministrasian aset, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"class_list":["post-1590","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1590","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1590"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1590\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3448,"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1590\/revisions\/3448"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/purbabaringin.desa.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1590"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}